12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud, Termasuk Facebook dan Instagram

Kuota internet Kemendikbud diberikan kepada siswa dan guru untuk memperlancar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 13:25 WIB
12 Aplikasi Diblokir Kuota Internet Kemendikbud, Termasuk Facebook dan Instagram
Tips hemat kuota internet. [Oppo Indonesia]

SuaraBekaci.id - Daftar apliklasi diblokir kuota internet Kemendikbud. Ada 12 aplikasi tak bisa diakses lewat kuota internet Kemendikbud, dua di antaranya Facebook dan Instagram.

Kuota internet Kemendikbud diberikan kepada siswa dan guru untuk memperlancar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Kendati demikian, kuota kemendikbud tidak bisa digunakan untuk mengakses sembarang situs.

Ilustrasi Facebook (Shutterstock).
Ilustrasi Facebook (Shutterstock).

Setidaknya ada 12 aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud.

Baca Juga:Kuota Kemendikbud: Cara Dapat, Besaran, Jadwal Penyaluran

Sejumlah situs dan aplikasi di bawah ini dinilai tak berkaitan dengan pembelajaran sengaja diblokir untuk efektivitas pemakaian kuota.

Rata-rata aplikasi itu berbasis media sosial.

Berikut daftar aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud:

Sejak pertengahan tahun lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan bantuan berupa kuota internet gratis. Kini program itu diperpanjang hingga Desember 2021. Namun ada beberapa aplikasi diblokir kuota internet Kemendikbud.

Ilustrasi Instagram di smartphone. [Shutterstock]
Ilustrasi Instagram di smartphone. [Shutterstock]

Program Kuota Internet Kemendikbud Diperpanjang

Baca Juga:Catat! Ini Cara Mendapatkan Kuota Pelajar dari Kemendikbud Ristek

Menteri Pendididikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem dalam keterangan resminya menyebutkan bantuan kuota internet masih terus akan digelontorkan selama masa pandemi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini