Gagal Vaksin COVID-19 karena NIK Dipakai WNA, Wasit Ridwan Akhirnya Disuntik

Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:27 WIB
Gagal Vaksin COVID-19 karena NIK Dipakai WNA, Wasit Ridwan Akhirnya Disuntik
Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)

SuaraBekaci.id - Wasit Ridwan akhirnya jalani vaksinasi COVID-19. Wasit Ridwan sebelumnya gagal vaksin karena NIK KTP dipakai warga negara asing atau WNA untuk vaksinasi COVID-19.

Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

"Sudah kami vaksin tadi," kata Hudaya saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun.

Baca Juga:Vaksin Setelah Positif Covid-19, Apakah Dianjurkan?

Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)
Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)

Dia tidak bisa mendapat vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.

Hal tersebut terjadi saat Wasit mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7) lalu. Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi hingga petugas kesehatan menolak memberikannya vaksin.

Alhasil, Wasit pun gagal divaksindan kejadian ini menjadi heboh di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya," kata Wasit kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:Mulai Tahun Depan, Pemerintah Berencana Suntik Vaksin Dosis Ketiga untuk Masyarakat Umum

Saat diverifikasi, NIK Wasit tercatat telah digunakan oleh seseorang bernama Lee In Wong.

Vaksin diberikan pada Lee In Wong pada 25 Juni 2021, bertempat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.

Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Yayasan St Fransiskus Asisi, Jakarta, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Yayasan St Fransiskus Asisi, Jakarta, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dari kejadian itu, tercatat Lee In Wong pada saat itu mendapat vaksin tahap pertama dan dijadwalkan kembali mendapat vaksin kedua pada Jumat (17/9/2021) mendatang di wilayah tersebut.

Dikatakan Wasit, selama ini pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya. Baik pada saat mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan, dirinya tidak pernah menemui masalah.

Lantaran ia membutuhkan sertifikat itu sebagai syarat masuk kerja, Wasit menolak dan memilih mengurus persoalan pencatutan NIK miliknya.

Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat mengatakan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat dirinya memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami.

Kemudian, kata dia, ketika diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNA).

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait pencatutan NIK ini.

Sebabnya, kata dia, vaksinasi tidak menggunakan data Kemendagri.

"Tapi kalau kondisinya seperti Pak Wasit seharusnya beliau dilayani kalau memiliki administrasi kependudukan yang sah," tuturnya.

Persoalan pendataan ini, lanjutnya, sempat terjadi pada warga yang datanya belum diperbaharui. Namun, setelah diperbaharui tetap terkendala di data vaksin.

"Jadi sempat ada warga yang statusnya awalnya kawin tapi diubah jadi cerai mati karena suaminya meninggal. Terkendala di data itu, kemudian kami update, tetap tidak bisa karena data vaksin tidak link ke Kemendagri,” ungkap Hudaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini