Lagi! Keluarga Rebut Paksa Jenazah COVID-19, Mau Makamkan Sendiri

Pasien berinisial H (46), warga Desa Labaha, Kecamatan Watoputeh meninggal, Kamis (29/7/2021) kemarin.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 30 Juli 2021 | 09:31 WIB
Lagi! Keluarga Rebut Paksa Jenazah COVID-19, Mau Makamkan Sendiri
Penampakan petugas penggali kubur jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)

"Jumlah pasien COVID-19 sejak awal Juli sebanyak 111 orang. 67 orang telah dinyatakan sembuh," sebutnya.

Pemulasaran dan pemakaman pasien yang meninggal itu mendapat pengawalan dari tim Satgas.

Kasat Pol PP, Bahtiar Baratu mengatakan, mulai dari RS ke rumah duka dan proses pemakaman dikawal ketat tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri dan Sat Pol PP.

"Pemakaman sesuai protokol COVID-19. Ada peti jenazah disiapkan," tutupnya.

Baca Juga:Update 30 Juli: Pasien Covid RSD Wisma Atlet Terus Berkurang, Kini Tersisa 2.925 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini