Sejarah Hari Anak Nasional 2021

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 24 Juli 2021 | 14:10 WIB
Sejarah Hari Anak Nasional 2021
Ilustrasi anak-anak terpapar Covid-19 di Kota Surabaya [Foto: Antara]

SuaraBekaci.id - Sejarah Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional 2021 diperingati 23 Juli 2021. Peringatan Hari Anak Nasional ini berdasarkan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang dilaksanakan di tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.

Selain itu, dalam tulisan ini tim Suara.com juga menulis beberapa ucapan Hari Anak Nasional 2021 yang dapat anda bagikan lewat media sosial.

Hari Anak Nasional merupakan momen yang tepat untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, dan juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Presiden Jokowi saat berbincang dengan anak-anak sekolah melalui daring. (Dok Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat berbincang dengan anak-anak sekolah melalui daring. (Dok Sekretariat Presiden)

Sejarah Hari Anak Nasional

Baca Juga:33 Napi Anak di LPKA Tangerang Dapat Remisi di Hari Anak Nasional, 3 Di antaranya Bebas

Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang. Jejak rekam embrio Hari Anak Nasional sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada tahun 1946 silam.

Dalam sidang Kowani pada tahun 1951, diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.

Atas usulan Kowani, pada tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.

Ilustrasi anak-anak tidak bersekolah. (pixabay)
Ilustrasi anak-anak tidak bersekolah. (pixabay)

Kemudian, berakhirnya era Soekarno yang digantikan oleh rezim Orde Baru memunculkan perubahan pula terhadap cukup banyak hal di negeri ini. Termasuk tanggal peringatan Hari Anak di Indonesia.

Hingga akhirnya, Presiden ke-2 RI, Soeharto, mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.

Baca Juga:Hari Anak, Ini 25 Film Bertema Anak-anak Bisa Ditonton di Akhir Pekan

Pemilihan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Maka, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini