SuaraBekaci.id - Cara cek penerima BLT UMKM di banpresbpum.id BNI dan BRI. BLT atau bantuan langsung tunai atau BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dicairkan akhir Juli 2021 ini. Ini juga bisa dicek di Bekasi dan Sekitarnya.
Saat kasus covid-19 melonjak, pemerintah pun menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Pada masa inilah, sejumlah bantuan diberikan untuk pelaku UMKM.
Salah satunya yakni bantun berupa BLT atau BPUM yang bisa dicek lewat banpresbpum.id.
Baca Juga:Keren! 21 Negara dan Kepulauan Berikut Laporkan Nol Kasus Covid-19
BLT UMKM atau BPUM diberikan guna meminimalisir dampak ekonomi akibat pandemi.
Adapun nominalnya sebesar Rp 1,2 juta yang akan disalurkan lewat BNI dan BRI. Bantuan diagendakan cair Juli 2021.
Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM
Adapun cara cek penerima BLT UMKM lewat BRI dan BNI yang bisa dilakukan secara online. Berikut ini caranya. Simak baik-baik ya!
Cara cek penerima BLT UMKM melalui Banpresbpum BNI
Baca Juga:Kasus COVID-19 di Lampung Bertambah 441 Kasus, Lima Daerah Zona Merah
- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik ‘Cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni: e-KTP, Kartu ATM, serta buku tabungan.
Cara cek penerima BLT UMKM melalui Eform BRI
- Buka situs eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Proses Inquiry’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Bagi yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, untuk proses pencairannya bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Adapun berkas yang perlu dibawa yakni:
- kartu ATM
- e-KTP/identitas diri
- buku tabungan
- surat pernyataan
- SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak)
- surat kuasa penerimaan dana Banpres
Semoga bantuan ini akan tersalurkan kepada para pelaku UMKM secara merata dan semoga pandemi Covid-19 ini lekas mereda. Yuk tetap patuhi protokol kesehatan guna membantu menekan laju penyebaran Covid-19.
Penerima BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta yang bisa dicek secara online lewat BNI dan BRI.