Bokek Beli Miras, Geng Brutal Begal dan Bacok Pengunjung Warkop di Bekasi

Ketika di warkop, pelaku juga menggasak kotak amal yang berisi uang Rp 800 ribu.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 16 Juli 2021 | 17:35 WIB
Bokek Beli Miras, Geng Brutal Begal dan Bacok Pengunjung Warkop di Bekasi
Polda Metro Jaya merilis kasus begal dan pembacokan pengunjung warkop di Bekasi yang dilakukan Geng Brutal, Jumat (16/7/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraBekaci.id - Dua dari tujuh pelaku begal dan pembacokan pengunjung warung kopi (warkop) di Jalan Raya Jatiasih, Pondok Gede, Kota Bekasi, dibekuk polisi. Keduanya merupakan anggota Geng Brutal.

Sebelumnya, kelompok Geng Motor Brutal ini viral di media sosial saat melakukan aksi begal pada, Selasa (13/7/2021) lalu.

"Sekitar pukul 04.30 pagi. Pelakunya adalah satu kelompok geng motor yang biasa dinamakan Geng Brutal. Sekarang ini ada dua pelaku utamanya sendiri. Kemudian satu lagi pelaku penadahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (16/7/2021).

Yusri menjelaskan, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap penadah berinisial D.

Baca Juga:Begini Jadinya Jika Atlet Balap Motor Jadi Begal, Polisi Kewalahan Tangkap

Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial MS yang beraksi melakukan pembacokan bersama S.

"Karena kita lakukan penyergapan di rumahnya, ada yang kita temukan di jalanan satunya. Dengan tindakan tegas terukur kita melumpuhkan para pelaku ini. Hasil pengembangan, kemudian ditangkap MS di daerah Jatibening yang bekerja sebagai ojek. Selanjutnya ditangkap S pelaku utama pembacokan di daerah Pondok Gede," jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku begal saat itu tengah dipengaruhi miras. Berawal dari para pelaku kehabisan miras dan tidak memiliki uang.

Kemudian, muncul niat jahat pelaku untuk melakukan begal dengan mencari sasaran.

"Begal saat beraksi berbekal 2 celurit panjang, mereka mendatangi warung bubur yang di dalamnya ada korban LMKD (24). Karena HP korban diambil, lalu korban teriak. Kemudian pelaku S melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas," tutur Yusri.

Baca Juga:Polisi Gelar Perkara Kasus TikTok Challenge Malaikat Maut, Sopir Truk Bakal Tersangka?

Ketika di warkop, pelaku juga menggasak kotak amal yang berisi uang Rp 800 ribu.

"Kemudian kedua pelaku yang masuk tersebut langsung mengambil kotak amal yang disimpan di warung tersebut, yang berisi sekitar Rp 800 ribu. Para pelaku berupaya untuk merebut barang milik korban berupa handphone," ujar dia.

Pelaku mengaku barang hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial D.

"Kemudian HP tersebut dijual ke D dengan harga Rp 1 juta, tapi baru menerima Rp 500 ribu. Untuk kelima teman pelaku yang melakukan aksi begal, yang identitas sudah diketahui untuk menyerahkan diri," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP pasal pencurian dengan kekerasaan juncto Pasal 340 tentang pembunuhan, sedangkan penadah dijerat pasal 480 KUHP.

"Sementara ini kami persangkakan di Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP ancamannya adalah 9 dan atau 15 tahun penjara karena korbannya meninggal dunia," jelas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini