SuaraBekaci.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 membuat sejumlah karyawan Mall diliburkan oleh perusahaannya dan tidak mendapatkan pemasukan.
Karyawan mal di kawasan Jakarta Muklis mengatakan merasa berat dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat.
"Saya pribadi sebagai karyawan SPG di mall yah agak merasa sedikit jadi berat gitu," katanya saat ditemui dititik penyekatan Sumber Arta, Kamis (15/7/2021) pagi.
Dia mengaku selama pemberlakuan PPKM Darurat diberakukan, dirinya dan teman-teman seprofesinya tidak mendapatkan bayaran.
Baca Juga:Daftar Jalan Ditutup dari Bekasi ke Jakarta dan Sebaliknya, Kamis 15 Juli
"Ya pasti sih (pendapatan menurun), soalnya kan selama libur engga bisa kerja gini kan engga di gaji juga dari perusahaan," jelasnya.
Hal ini dikarenakan tempat dia berkerja di Mall harus tutup dengan pemberlakuan PPKM Darurat, sehingga perusahaan tidak dapat pemasukan.
"Soalnya dari perusaahan saya, terus toko yang didalam mall engga bisa (beroprasi), libur juga jadinya engga ada pemasukan juga di perusahaan," katanya.
Pantauan SuaraBekaci.id dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB suasana lalulintas terbilang lancar dari kedua arah.
Untuk kendaraan dari arah Kota Bekasi menuju Jakarta, tidak terdapat adanya penyekatan di titik Sumber Arta ini.
Baca Juga:Daftar 100 Titik Penyekatan di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok Hari Ini
Dari arah sebaliknya, seluruh kendaraan yang melintas dari Jakarta menuju Kota Bekasi akan diputar balikan paksa melalui jalur Kalimalang.
Namun terpantau ada beberapa kendaraan yang nekat untuk melawan arus untuk tetap memasuki wilayah Kota Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal