SuaraBekaci.id - Sebanyak 9 gerbang Tol Jakarta-Cikampek berlakukan buka tutup selama PPKM darurat Jawa-Bali. Hal itu dilakukan PT Jasa Marga (Persero).
Sembilan titik pemberlakuan pembatasan dan pengendalian lalu lintas tersebut berada di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
"Ya, total ada sembilan GT (Gerbang Tol) di Ruas Tol Jakarta-Cikampek yang disekat," kata Humas Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Hendra Damanik di Bekasi, Jawa Barat.
Di wilayah Kota Bekasi, kata dia, ada dua gerbang tol masing-masing GT Bekasi Barat 1 dan GT Bekasi Timur 2 yang diberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta secara situasional.
Baca Juga:5 Fakta Video Viral Suntik Vaksin Covid-19 Tapi Cairan Tak Masuk Tubuh
Empat gerbang tol di wilayah Kabupaten Bekasi yakni GT Tambun yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta dan Cikampek. Kemudian GT Cikarang Barat 4, GT Cibatu, dan GT Cikarang Timur yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta secara situasional.
Selanjutnya tiga titik di wilayah Kabupaten Karawang yakni GT Karawang Barat 1 dan GT Karawang Timur 1 yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Karawang serta GT Cikampek yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Cikampek.
Hendra menjelaskan pemberlakuan penyekatan skema buka dan tutup itu merupakan wewenang pihak kepolisian sementara pihaknya mendukung pelaksanan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
"Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah menekan lonjakan kasus COVID-19 melalui ketentuan PPKM Darurat," kata dia. (Antara)
Baca Juga:Cara Cek Jalur Penyekatan PPKM Darurat di Google Maps