SuaraBekaci.id - Kronologis skandal narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata tak sederhana. Dalam kasus itu, polisi tangkap Nia Ramadhani lalu Ardi Bakrie serahkan diri ke kantor polisi Polres Jakarta Pusat.
Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat usai Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN tertangkap.
Dia menyerahkan diri setelah dihubungi langsung oleh istirnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:Nia Ramadhani Digelandang ke Kantor Polisi, Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
Namun sebelum menangkap Nia Ramadhani, Satreskoba Polres Jakarta Pusat awalnya menangkap ZN.
Dari tangan ZN penyidik menemukan barang bukti sabu yang diakuinya merupakan milik Nia Ramadhani.
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada," beber Yusri.
Baca Juga:Ardi Bakrie Ternyata Serahkan Diri ke Polisi Usai Nia Ramadhani Tertangkap
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani menghubungi melalui sambungan telepon.
"Setelah isya jam 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti menggunakan sabu berdasar hasil tes urine.
Yusri menyebut Nia Ramadhani mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir.
"Kita tes urine ketiganya positif," pungkasnya.