Selama PPKM Darurat, Jalan perkotaan Karawang Ditutup Siang dan Malam

Selama PPKM Darurat polisi melakukan rekayasa lalu lintas dan menutup dua jalan di wilayah perkotaan.

Erick Tanjung
Selasa, 06 Juli 2021 | 14:33 WIB
Selama PPKM Darurat, Jalan perkotaan Karawang Ditutup Siang dan Malam
Penutupan jalan perkotaan Karawang selama PPKM Darurat. (Antara/Istimewa)

SuaraBekaci.id - Dua jalan di wilayah perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup pada siang dan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro pada Selasa (6/7/2021) mengatakan selama PPKM Darurat pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dan menutup dua jalan di wilayah perkotaan.

Dua jalan yang ditutup itu adalah Jalan Raya Tuparev dan Jalan Raya Ahmad Yani yang merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis di Karawang.

Setiap hari selama PPKM Darurat, dua jalan itu ditutup pada siang dan malam hari.

Baca Juga:Jalan Lenteng Agung Masih Macet Parah di Hari Keempat PPKM Darurat

Untuk penutupan jalan pada waktu siang dilakukan pada pukul 09.00-15.00 WIB.

Kemudian ditutup lagi pada malam hari pada pukul 20.00-4.00 WIB.

Ia menyampaikan, penutupan jalan di wilayah perkotaan Karawang tersebut dilakukan sebagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam penegakan PPKM Darurat.

Diharapkan dengan penutupan jalan tersebut bisa mengurangi aktivitas atau mobilitas masyarakat selama dua pekan ke depan selama PPKM Darurat. 

PPKM Darurat

Baca Juga:Sidak Kantor Pelanggar PPKM Darurat, Anies Murka: Perusahaan Ibu Tak Bertanggung Jawab!

Pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini