SuaraBekaci.id - Dua jalan di wilayah perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup pada siang dan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro pada Selasa (6/7/2021) mengatakan selama PPKM Darurat pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dan menutup dua jalan di wilayah perkotaan.
Dua jalan yang ditutup itu adalah Jalan Raya Tuparev dan Jalan Raya Ahmad Yani yang merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis di Karawang.
Setiap hari selama PPKM Darurat, dua jalan itu ditutup pada siang dan malam hari.
Baca Juga:Jalan Lenteng Agung Masih Macet Parah di Hari Keempat PPKM Darurat
Untuk penutupan jalan pada waktu siang dilakukan pada pukul 09.00-15.00 WIB.
Kemudian ditutup lagi pada malam hari pada pukul 20.00-4.00 WIB.
Ia menyampaikan, penutupan jalan di wilayah perkotaan Karawang tersebut dilakukan sebagai upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam penegakan PPKM Darurat.
Diharapkan dengan penutupan jalan tersebut bisa mengurangi aktivitas atau mobilitas masyarakat selama dua pekan ke depan selama PPKM Darurat.
PPKM Darurat
Baca Juga:Sidak Kantor Pelanggar PPKM Darurat, Anies Murka: Perusahaan Ibu Tak Bertanggung Jawab!
Pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.