SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf pada, Selasa (22/6/2021) lalu.
Kedatangannya tersebut untuk menyerahkan berkas permohonan pembayaran klaim kesehatan kepada RSUD Kota Bekasi untuk penanganan pasien COVID-19 tahun 2020 dan 2021.
"Pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Rahmat, Kamis (24/6/2021).
"Sedangkan pihak BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kemenkes melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit," lanjutnya.
Baca Juga:Tiga Rumah Sakit Pemerintah Ini Jadi RS Rujukan Khusus Covid-19
Untuk pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi periode November 2020 hingga Mei 2021, total utang Kemenkes mencapai Rp 144 miliar.
Rahmat menjelaskan klaim yang sudah berhasil disetujui untuk periode Maret hingga Desember 2020 sebesar Rp 81,9 miliar.
Sedangkan dari hasil verifikasi BPJS total pengajuan RSUD Bekasi sebesar Rp 171 miliar. Jadi, kekurangannya sebesar Rp 89,1 miliar.
Rahmat juga menjelaskan, Kemenkes juga sudah membayar klaim sebesar Rp 47 miliar untuk periode Maret samapai Desember 2020.
"Dari Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar. Sehingga sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," kata Rahmat.
Baca Juga:Angka Kematian Naik, Jenazah COVID-19 Penuhi Kamar Mayat RSUD Kota Bekasi
Untuk bulan Januari 2021, sudah selesai verifikasi dan disetujui Rp 24,7 miliar dari total klaim Rp 36,7 miliar.
Sedangkan dibulan Febuari hingga Mei 2021, RSUD Kota Bekasi mengajukan klaim ke BPJS kesehatan sebesar Rp 77 miliar.
"Jadi, total yang belum dibayarkan sebesar Rp 43 miliar dengan Rp 24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp 77 miliar, berkisar kurang lebih Rp144 miliar untuk nilai pembiayaan pelayanan Covid-19," jelasnya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait utang Kemenkes yang belum dibayarkan.
"Pernah saya sampaikan surat ke presiden langsung waktu itu," katanya.
Kontributor : Imam Faisal