Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menyatakan mengapresiasi keputusan pemerintah pusat yang disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Airlangga Hartarto, bahwa Jakarta dan sejumlah daerah, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi, untuk lebih mengetatkan mobilitas masyarakat.
Keputusan yang disampaikan Airlangga Hartarto juga adalah mengurangi jam operasional sektor usaha hanya sampai pukul 20:00 WIB dan mengurangi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. (Antara)