Bocah Colong Duit Umat Islam di Masjid Arrahman Buat Main Game Online di Warnet

Duit yang mereka colong Rp 180 ribu. Dua hari berselang, tepatnya pada hari Minggu (20/6/2021), keduanya beraksi kembali dengan menggasak Rp 205.000.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Juni 2021 | 17:56 WIB
Bocah Colong Duit Umat Islam di Masjid Arrahman Buat Main Game Online di Warnet
ILUSTRASI pencurian kotak amal.[Instagram/@bekasi.terkini]

SuaraBekaci.id - Dua bocah colong uang umat Islam di Masjid Arrahman untuk main game online di warnet. Mereka membobol kotak amal masjid sebanyak dua kali.

Kejadian itu di Masjid Arrahman, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun. Dua bocah itu colong kotak amal, Jumat (18/6/2021).

Duit yang mereka colong Rp 180 ribu. Dua hari berselang, tepatnya pada hari Minggu (20/6/2021), keduanya beraksi kembali dengan menggasak Rp 205.000.

Dalam aksi jebol kotak amal, kedua bocah tersebut bekerjasama mencongkel kunci gembok dengan menggunakan besi ember.

Baca Juga:Bobol Kotak Amal Untuk Main Warnet, Dua Bocah Cilik di Karimun Ditangkap

Aksi tak terpuji mereka diketahui dari hasil rekaman CCTV masjid.

ILUSTRASI pencurian kotak amal. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
ILUSTRASI pencurian kotak amal. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

"Anak-anak ini telah dua kali melakukan pencurian, yaitu hari Jumat dan Minggu. Mereka mencongkel kotak amal langsung di lokasi saat kondisi sedang sepi," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).

Dalam rekaman CCTV, ada dua bocah 14 tahun itu terekam jelas masuk dan mencongkel kotak amal.

Aksi pencurian kotak amal dilaporkan pengurus masjid. Berbekal rekaman CCTV, polisi emudian menangkap kedua pelaku.

Mereka mengakui perbuatannya dan uang hasil curian digunakan untuk membeli makan dan bermain warnet.

Baca Juga:2 Bocah Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Kepri, Uangnya buat Main Game

"Uangnya telah mereka habiskan untuk keperluan mereka, seperti membeli makanan," ujar Kapolres.

Sementara itu, saat keduanya diminta keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Karimun, mereka didampingi oleh orangtua dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Karimun.

Lalu, untuk penanganan lebih lanjut, kedua bocah tersebut tidak ditahan dan akan diserahkan ke Dinas Perlindungan Anak untuk dibina.

"Kita sudah minta keterangan, panggil orangtuanya. Dan kita koordinasi dengan Dinas Pelindungan Anak untuk proses lebih lanjut," ujar Adenan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini