SuaraBekaci.id - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai bahwa kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seharusnya menjadi kunci supaya kasus Covid-19 di Indonesia tidak lagi melonjak naik.
Tetapi, pada kenyataannya masyarakat Indonesia kerap bandel, minimal dalam mengenakan masker.
Trubus menyebut hanya 75 persen masyarakat Jakarta yang mengenakan masker. Padahal mereka hidup di wilayah epicentrum Covid-19.
Itu menjadi salah satu bukti bahwa rendahnya kepekaan masyarakat dalam menjalani budaya hukum.
Baca Juga:5 Hal yang Bisa Dipelajari Indonesia dari India soal Lonjakan Kasus COVID-19
"Karena itu mengubah perilaku yang dulunya kasarnya tidak pakai masker berubah jadi pakai masker, itu ternyata prosesnya tidak semudahnya membalikkan tangan," kata Trubus dalam diskusi Menyiasati Lonjakan Covid-19 secara virtual, Sabtu (19/6/2021).
Trubus kemudian mengatakan bahwa meskipun pemerintah menerapkan PSBB ketat sekalipun tetapi masyarakatnya masih belum patuh, maka penularan virus tetap saja akan terjadi.
"Kalaupun kita menerapkan lockdown juga pada akhirnya tetap aja kalau mobilitas masyarakat bandel itu tetap saja akan terjadi penularan," ujarnya.
Dengan melihat kondisi seperti itu, Trubus beranggapan bahwa rendahnya kedisiplinan masyarakat itu menjadi sebuah persoalan yang rumit.
Pasalnya, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Indonesia yang dilakukan secara kolaboratif.
Baca Juga:Berharap Pandemi Segera Berakhir, Patung Dewi Buddha di Jepang Dipakaikan Masker
Namun, ternyata upaya itu juga gagal menyadarkan masyarakat agar disiplin pada protokol kesehatan.
Ia pun mencontohkan dengan sikap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X yang mengancam akan melakukan lockdown kepada warganya yang susah untuk disiplin.
"Itu ancaman sultan karena sultan sudah geram dengan kondisi masyarakatnya yang istilahnya tuh ngeyel," tuturnya.