SuaraBekaci.id - Seluruh perkantoran dan pabrik di Bekasi harus WFH 75 persen. Sebab kasus COVID-19 menggila di Jawa Barat, salah satunya Kabupaten Bekasi.
Tingkat penyebaran kasus Covid 19 yang cukup tinggi membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi 75 persen pekerja yang ada di perkantoran.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menjelaskan langkah ini diambil untuk mengurangi penyebaran Covid 19. Kekinian, penyebaran Covid 19 sudah terjadi di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
"Beberapa upaya yang bisa dilakukan seperti pemberlakuan WFH (menjadi) sebanyak 75 persen untuk kantor-kantor, pemeriksaan antigen secara rutin, serta pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan," kata Eka, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga:Pasca Kasus Covid-19 di Parlemen, DPR Putuskan WFH 75 Persen dan Larang Dewan Bepergian
Dia juga juga sudah memberi arahan kepada pihak desa/keluraha agar memberikan perhatian lebih untuk menekan penyebaran Covid 19.
"Agar tidak ada klaster baru lagi di Kabupaten Bekasi ini," jelasnya.
Dia juga telah berkordinasi dengan BPBD dan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Eka juga mengajak kepada pihak swasta di Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama memberikan informasi terkait penyebaran Covid 19 kepada masyarakat.
"Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca Juga:GAWAT! Kasus COVID-19 Bogor Pecah Rekor, Jumlah Pasien Tembus 204 Orang Per Hari
Kontributor : Imam Faisal