21 Pegawai Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang Positif COVID-19, Kampus Dibatasi

Sehingga Kegiatan di kampus Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) dibatasi.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Juni 2021 | 09:18 WIB
21 Pegawai Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang Positif COVID-19, Kampus Dibatasi
Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Antara)

SuaraBekaci.id - Sebanyak 21 pegawai Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang positif COVID-19. Mereka bekerja di bagian rektorat dan fakultas.

Sehingga Kegiatan di kampus Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) dibatasi.

"Sampai sekarang ada 21 orang dari lingkungan kampus yang positif COVID-19," kata Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Unsika Jaja Muhammad Zakaria saat dihubungi, Rabu kemarin.

Ia mengatakan bahwa data 21 orang yang tertular COVID-19 itu sudah disampaikan ke Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Klaster Pendidikan Bermunculan di Kota Bogor, Dinkes: 11 Siswa Positif Covid-19

Menurut dia, orang-orang yang terinfeksi virus corona di lingkungan kampus Unsika tersebut biasa bekerja di gedung rektorat dan fakultas.

Ketika ditanya tentang dampak kegiatan kuliah umum pada Kamis (10/6) yang dihadiri beberapa narasumber dari luar Karawang pada peningkatan penularan virus corona di lingkungan kampus, Jaja mengatakan bahwa protokol kesehatan diterapkan dalam kegiatan itu.

"Setelah dilakukan tes swab massal setelah kegiatan, hanya ada empat orang peserta kegiatan kuliah umum yang positif COVID-19," katanya.

Menyusul kasus penularan virus corona yang terdeteksi usai kegiatan kuliah umum, menurut dia, staf rektorat yang hadir pada Senin (14/6) dipulangkan dan kegiatan pelayanan dihentikan selama sehari. (Antara)

Baca Juga:Jerinx Ajak Boikot Seleb ke Bali, BCL Ungkap Kronologi Kena Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini