Puluhan Orang Digerebek Pesta Seks Rayakan Ultah Dokter di Apartemen Conlay

Pesta seks itu dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Conlay. Bahkan mereka pakai narkoba.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 Juni 2021 | 08:01 WIB
Puluhan Orang Digerebek Pesta Seks Rayakan Ultah Dokter di Apartemen Conlay
Ilustrasi penggerebekan pesta seks (capture)

SuaraBekaci.id - Puluhan orang pesta seks rayakan ulang tahun dokter di Apartemen Conlay di Jalan Conlay. Mereka digerebek polisi karena melakukan pesta seks liar.

Jumlah peserta pesta seks Jalan Conlay itu ada 35 orang. Pesta seks itu dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Conlay, Kuala Lumpur. Bahkan mereka pakai narkoba.

Menyadur News Straits Times Minggu (13/6/2021), Pesta seks tersebut akhirnya digerebek oleh tim polisi di lantai 12 dan 14 gedung tersebut.

Wakil kepala CID polisi kota, Asisten Komisaris Nasri Mansor, mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 11.00 malam waktu setempat setelah menerima laporan.

Baca Juga:Selain Anji, Ini 5 Artis yang Pakai Ganja dalam Kasus Narkoba Mereka

"Dalam penggerebekan serentak yang dilakukan di empat kamar, semua tersangka yang terdiri dari 27 warga Malaysia (19 laki-laki dan delapan perempuan), lima perempuan Vietnam, satu perempuan Thailand dan dua laki-laki China, sedang menikmati musik keras.

Ilustrasi penggerebekan (capture)
Ilustrasi penggerebekan (capture)

"Mereka kecanduan narkoba, diduga mengonsumsi minuman yang dicampur narkoba, selain berjudi dan melakukan aktivitas seksual," kata Nasri Mansor kepada Berita Harian usai penggerebekan.

Mansor mengatakan polisi juga menyita 20 botol jus yang diyakini dicampur dengan narkoba, kondom, kartu poker, dadu dan mangkuk serta sistem audio.

"Penyelidikan awal menemukan bahwa mereka menyewa kamar selama dua malam, mulai Jumat sore hingga Minggu untuk pesta.

"Para tersangka, berusia antara 21 dan 35 tahun, semuanya ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga:Anji Eks Drive Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Netizen Serbu Twit Lama Soal Narkoba

Nasri mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan 372B KUHP untuk tujuan prostitusi, Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 untuk perdagangan narkoba, Bagian 4(1) Undang-Undang Hiburan dan Undang-Undang Imigrasi.

Dia mengatakan, selain itu, mereka yang terlibat juga diperparah berdasarkan Peraturan 17 (1) Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena melanggar Perintah Pengendalian Pergerakan.

Ia menambahkan, polisi akan terus mendeteksi kegiatan tersebut dan menyambut baik masyarakat untuk menyalurkan informasi kepada mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini