Sembako Bakal Kena PPN, Mardani Ali Sera: Pemerintah Panik Lihat Hutang Menggunung

Mardani Ali Sera menilai bahwa kebijakan yang tengah direncanakan itu merupakan bentuk dari kepanikan pemerintah atas hutang yang banyak dan penerimaan pajak yang menurun.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 09 Juni 2021 | 16:27 WIB
Sembako Bakal Kena PPN, Mardani Ali Sera: Pemerintah Panik Lihat Hutang Menggunung
ILUSTRASI Sembako -- Pedagang keliling mengambil sembako yang digantung di rak kayu di kawasan Rawa Barat, Jakarta Selatan, Kamis (14/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Politikus Mardani Ali Sera memberikan tanggapan mengenai rencana pemerintah memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako.

Mardani Ali Sera menilai bahwa kebijakan yang tengah direncanakan itu merupakan bentuk dari kepanikan pemerintah atas hutang yang banyak dan penerimaan pajak yang menurun.

Mardani Ali Sera menyampaikan kritiknya itu melalui cuitan di akun twitternya.

"Ini langkah panik pemerintah melihat hutang yang menggunung dan pemerimaan pajak yang menurun," cuit Mardani.

Baca Juga:PKS Mulai Siapkan Kader Pengganti Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024

Dia menyatakan, seharusnya pemerintaha tidak meanikkan pajak di tengah masa pandemi Covid-19.

Cuitan Mardani Ali Sera soal rencana sembako bakal kena PPN.[Twitter/@MardaniAliSera]
Cuitan Mardani Ali Sera soal rencana sembako bakal kena PPN.[Twitter/@MardaniAliSera]

"Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok, tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan," cuitnya.

Dia mengatakan, bahwa rencana kebijakan tersebut merupakan dampak dari investasi yang tidak strategis pada sektor infrastruktur.

"Ini adalah dampak dari investasi tidak startegis pada infrastruktur yang tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. Sekali lagi ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia," demikian cuitan Mardani Ali Sera.

Sebelumnya, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah objek pajak guna menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga:Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Bukti Negara Sangat Butuh Uang?

Menanggapi hal ini Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, tak ada negara mana pun di dunia ini yang tak butuh uang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Namun kata dia pemerintah sendiri tidak akan sembrono dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan.

 "Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya?Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil," kata Yustinus dalam akun Twitter miliknya, Rabu (9/6/2021).

Dia bilang pemerintah tidak bakal terburu-buru dalam membuat kebijakan pengenaan pajak dari setiap pembelian sembako.

"Maka sekali lagi, ini saat yang tepat merancang dan memikirkan. Bahwa penerapannya menunggu ekonomi pulih dan bertahap, itu cukup pasti. Pemerintah dan DPR memegang ini," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini