SuaraBekaci.id - Pilkada Soppeng 2020 dengan pasangan calon tunggal menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 miliar. Pilkada tersebut telah berakhir dan dimenangkan Andi Kaswadi Razak dan Lutfi Halide.
Sekretaris KPU Kabupaten Soppeng Mansur mengatakan, dalam Pilkada tersebut pihaknya mendapatkana dana hibah sebesar Rp 25.292.000.000 dari Pemkab Soppeng.
Dari anggaran yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU telah menggunakan anggaran Rp20.716.688.351 dalam Pilkada serentak dan telah mengembalikan Rp4.573.316.649 ke Kas negara.
"Pengembalian anggaran Pilkada kemarin pada tanggal 22 April 2021, kita kembalikan Rp 4 miliar lebih ke pemerintah," katanya dilansir dari terkini.id -- jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).
Baca Juga:9 Pembobol Kartu Kredit WNA Ditangkap di Soppeng
Disinggung mengenai anggaran protokol kesehatan (prokes) sebesar Rp6 miliar, Mansur mengaku tidak mengetahui berapa yang telah terpakai. Namun, dia menyatakan, bahwa anggaran tersebut bahwa anggaran itu digunakan untuk membeli sejumlah hal untuk menunjang penerapan prokes.
Seperti, kata dia, pembelian masker yang disesuaikan dengan jumlah petugas PPK dan PPS yang ada di Soppeng.
"Kalau anggaran prokesnya saya tidak tau dan ini salah satu tingginya pengembalian karena ada juga bantuan pusat, apalagi tidak ada juga sengketa," ujarnya.