SuaraBekaci.id - Korban pemerkosaan anak anggota DPRD Kota Bekasi, PU (15) menolak dinikahkan dengan tersangka, AT (21). Dia menolak permintaan AT yang ingin menikahinya.
Penolakan itu disampaikan, D (42), ayah dari anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan di Bekasi itu.
D mengaku bersyukur anaknya menolak pinangan dari AT.
"Saya bersyukur karena korban sinkron dengan saya orang tuanya," katanya di Bekasi, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga:Ribuan Pekerja di Bekasi Ikut Vaksinasi Gotong Royong
Dia menjelaskan, penolakan itu muncul setelah pelaku mengaku tidak menyayangi dan tidak memiliki hubungan dengan PU.
"Terutama saat rilis pelaku di media dengan menyatakan tidak sayang dengan korban," katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak AT berniat untuk menikahkan AT dengan PU. Hal tersebut juga telah disetujui AT.
"Enggak apa-apa, itu (menikah) lebih baik. Kalau dinikahi kan bagian dari pada menghapus dosa. Kalau orang tua AT (Ibnu Hajar Tanjung) ini orang taat agama, jadi dia punya pandangan kalo sudah berzinah itu harus dinikahkan, itu pandangannya," kata Bambang.
Baca Juga:Seorang Diri di Kamar, Remaja Putri Digilir 4 Pelajar Teman Sang Pacar