Belum Semua Warga Bekasi Puas dengan Kerja Pemerintah, Buktinya Ini!

Tercatat sebanyak 81,96 persen warga kota itu menyatakan puas atas kinerja pemkot di sektor pelayanan publik. Sisanya belum.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 26 Mei 2021 | 09:13 WIB
Belum Semua Warga Bekasi Puas dengan Kerja Pemerintah, Buktinya Ini!
Foto udara Stadion Patriot Candrabhaga di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/10). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraBekaci.id - Belum semua warga bekasi puas dengan kerja pemerintah. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Tercatat sebanyak 81,96 persen warga kota itu menyatakan puas atas kinerja pemkot di sektor pelayanan publik. Sisanya belum.

"Ini menandakan warga Kota Bekasi semakin puas terhadap layanan publik di lingkup Pemerintah Kota Bekasi," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah di Bekasi, Selasa kemarin.

Dia mengatakan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah secara mandiri terhadap kinerja unit pelayanan publik menunjukkan kenaikan persentase indeks kepuasan warga sebesar 0,98 persen dari 80,98 persen di tahun 2019 menjadi 81,96 persen pada 2020.

Baca Juga:Resmi! Bekasi Perpanjang Penyekatan Arus Balik Idul Fitri Sampai 31 Mei 2021

"Survei ini kami lakukan secara rutin tiap tahunnya. Survei dilakukan terhadap 44 organisasi perangkat daerah, tiga RSUD tipe D, dan 42 puskesmas se-Kota Bekasi," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di masjid Kota Bekasi, Selasa (4/5/2021). (Antara/Pradita Kurniawan Syah).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 di masjid Kota Bekasi, Selasa (4/5/2021). (Antara/Pradita Kurniawan Syah).

Menurut dia hasil survei ini mampu mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan sekaligus mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

"Sehingga akan mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik," katanya.

Ia menjelaskan proses survei dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada responden yang datang langsung ke tempat pelayanan dengan indikator penilaian yang terdiri atas unsur-unsur pelayanan.

Indikator itu mulai dari persyaratan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, tarif layanan, produk layanan, kompetensi pelaksana pelayanan, perilaku pelaksana pelayanan, sarana dan prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan saran dan masukan terhadap pelayanan.

Baca Juga:Jadwal dan lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 26 Mei 2021

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi gunduli rambut usai Pemkot Bekasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.[Instgram/@bangpepen03]
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi gunduli rambut usai Pemkot Bekasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.[Instgram/@bangpepen03]

Tujuan survei, kata dia, antara lain mengetahui kelemahan dan kekuatan masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik, serta mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini