SuaraBekaci.id - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Karawang pada 2021 mencapai 278 kasus. Hal itu berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sejak awal 2021 hingga pekan terakhir bulan ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karawang Nanik Jodjana menyatakan, kasus DBD di tengah pandemi Covid-19 relatif cukup tingi.
"Kasus DBD ini tersebar di sejumlah kecamatan di Karawang," kata Nanik di Karawang, Senin (24/5/2021).
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah kecamatan yang rawan penyebaran DBD di Karawang. Dari 30 kecamatan yang ada, beberapa kecamatan yang rawan penyebaran DBD di antaranya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang Barat, Karawang Timur, Kecamatan Klari dan Kecamatan Cikampek.
Baca Juga:Terkena Demam Berdarah, Hotman Paris Tinggalkan Liburan di Bali
Nantik mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah secara rutin. Terutama, tempat penapung air untuk mencegah munculnya sarang nyamuk.
Ia mengatakan kasus penyakit DBD dapat terjadi karena perilaku hidup masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan.(Antara)