SuaraBekaci.id - Pemotor Harley Davidson menabrak mobil dinas Satpol PP Kabupaten Bogor. Motor gede (moge) tersebut juga menabrak tiga pemotor.
Peristiwa moge tabrak mobil dinas Satpol PP itu terajadi di Jalan Raya Pucak arah Jakarta, Minggu (23/5/2021). Tepatnya terjadi di Kampung Warungkaleng, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Korban terdiri dari empat orang laki-laki dan satu perempuan, mereka yang menumpang kendaraan roda dua, sekarang sudah berada di RSPG Cibeurem," kata Kasi Pembinaan Linmas Prayoga Santoso yang juga termasuk korban pada kececlakaan tersebut.
Prayoga menyatakan motor Harley Davidson itu bernomor polisi F 4552 ED. Menurutnya, motor itu menabrak usai melakukan konvoi dari arah Puncak menuju Jakarta.
Baca Juga:Pemotor HD Tabrak Mobil Satpol PP dan Motor di Puncak, Tolak Tunjukan STNK
Motor Harley Davidson, kata Prayoga, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Puncak menuju Jakarta. Sebelum menabrak kendaraan Dinas Satpol PP, moge ini juga telah menabrak tiga unit kendaraan roda dua.
Saat ini, peristiwa kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Lantas Ciawi. Sedangkan, korban kecelakaan dan pengendara Harley Davidson diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
Pengendara motor Harley Davidson yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak hingga mengakibatkan empat kendaraan menjadi korban itu tak mau menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal itu diungkapkan sopir mobil Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Luvky.
"Tapi pengendara moge tidak mau memberikan STNK, malah menawarkan KTP," ungkapnya.(Antara)
Baca Juga:Tak Kunjung Nongol, Begini Perkembangan Rumor Motor Cilik Harley-Davidson