"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan (AT)," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Dalam perkara ini, AT telah dua kali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Namun dia mangkir dari panggilan tersebut.
Selain diduga melakukan tindak asusila, AT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online.
Baca Juga:Habis Rampok dan Perkosa Gadis 15 Tahun di Bekasi, Rangga Dkk Pesta Sabu