Namun, Bambang mengkliam jika Ibnu Hajar Tanjung sudah lama tak pernah berkontak langsung dengan anaknya. Dia pun mengklaim jika keluarga hingga kini tak tahu keberadaaan AT.
"Nggak mengetahui (keberadaan AT), kalau mengetahui pun akan diserahkan ke polisi oleh pihak keluarga. Nggak mengetahui, nggak ada kontak, loss contact," ujarnya.
Menurut Bambang, AT sudah tidak ada kontak dengan IHT sejak Januari 2021 lalu atau sebelum adanya peristiwa tersebut.
"Januari kalau enggak salah. Jadi sebelum kejadian itu sudah lost contact," ujarnya.
Baca Juga:Habis Rampok dan Perkosa Gadis 15 Tahun di Bekasi, Rangga Dkk Pesta Sabu
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supryadi mengatakan AT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berinisial PU (15).
"Saat ini dalam pencarian yang bersangkutan (AT)," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).
AT dilaporkan oleh orang tua PU berinisial LF (47) atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Dalam perkara ini, AT telah dua kali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Namun dia mangkir dari panggilan tersebut.
Selain diduga melakukan tindak asusila, AT juga diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online.
Baca Juga:IHT Ancam Polisikan Pihak yang Kaitkan Dirinya dengan Kasus Pemerkosaan