Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan di Bekasi

Jatanras Polda Metro Jaya menangkap oknum wartawan di wilayah Bekasi. Hal itu terekam dalam video yang bagikan di kanal YouTube Jacklyn Choppers.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 16 Mei 2021 | 19:18 WIB
Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Wartawan Pelaku Pemerasan di Bekasi
Jatanras Polda Metro Jaya tangkap oknum wartawan pelaku pemerasan.[YouTube/Jacklyn Choopers]

Pada keterangan video dituliskan bahwa penangkapan dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya pemerasan. Para pelaku yang menggunakan mobil berisi empat orang membuntuti orang yang baru saja keluar dari sebuah hotel.

Setelah korban menurunkan teman wanita disebuah tempat , pelaku mendokumentasikannya.

Kemudian para pelaku membuntuti korban sampai ke arah jalan pulang.  Setelah korban turun dari  mobil , para pelaku langsung menghampiri korban dan pelaku mengaku dari Media memberikan dokumentasi yang telah diambil para pelaku dengan mengancam ingin memberitakan kepada umum bahwa korban telah melakukan check in bersama teman wanita di sebuah Hotel.

"Selanjutnya para pelaku meminta uang berjumlah Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) apabila ingin berita tidak menyebar ,uang tersebut dikirimkan korban melalui transfer kepada rekening bank yang telah diberikan pelaku. Kemudian keesokan harinya , pelaku menghubungi korban kembali dan mengancam korban ingin memberitakan kembali dokumentasi korban apabila tidak mengirimkan kembali uang sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah)," tulis keterangan video tersebut.

Baca Juga:Oknum Guru Ngaji di Bekasi Setubuhi Anak di Bawah Umur di Lingkungan Masjid

"Tim Opsnal Unit 2 Jatanras melakukan melakukan penyelidikan adanya laporan informasi dari masyarakat tersebut. Kemudian Tim Opsnal Unit 2 Jatanras mengetahui keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," sambungnya.

Para pelaku disebut telah mengakui perbuatannya.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna Penyidikan lebih lanjut," tandasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini