Larangan Ziarah Makam dan Halal Bihalal di Jabodetabekjur Disoal

DPRD merasa heran dengan larangan halal bihalal dan ziarah kubur pada Lebaran di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 12 Mei 2021 | 15:34 WIB
Larangan Ziarah Makam dan Halal Bihalal di Jabodetabekjur Disoal
ILUSTARASI Suasana di area pemakaman khusus Covid - 19 yang dikunjungi peziarah di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

4.Tempat wisata diperbolehkan beroprasi dengan protokol kesehatan ketat. 

5.Tempat wisata hanya boleh dikunjungi masyarakat sekitar, sesuai domisilinya masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini