SuaraBekaci.id - Larangan mudik berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun tidak sedikit pemudik yang tetap memaksakan untuk pulang ke kampung halamannya.
Salah satunya Rohadi (34). Pemudik dari Tanggerang ini memilih berangkat bersama pemudik lain sehingga bisa lolos Pos Penyekatan Mudik Kedungwaringin di perbatasan Bekasi-Karawang pada Selasa (11/5/2021).
Dia mengaku bahwa kepulangannya g karena ingin bertemu orangtuanya.
"Orang tua yang kangen, biasanya orang tua yang datang ke Jakarya. cuma karna ini (permintaan orang tua), ya namanya orang tua gitu," jelasnya saat ditemui SuaraBekaci.Id di Pos Penyekatan Mudik Kedungwaringin di perbatasan Bekasi-Karawang, Selasa (11/5/2021)
Baca Juga:Pemudik Bisa Lewati Pos Kedungwaringin Bukan Berarti Lolos dari Petugas
Dia rela meninggalkan anak dan istrinya untuk menuruti permintaan orang tua. Namun, dirinya tidak memaksakan dan akan kembali ke Tangerang jika dirinya diputarbalikkan oleh petugas kepolisian.
"Karena ini aja orang tua kangen. Namanya orang tua kangen otomatis kan kita mau engga mau harus nekat pulang," katanya.
"Kalau engga bisa lewat ya pulang lagi kan gitu," lanjutnya.
Dia menjelaskan, dirinya memilih berangkat bersama dengan pemudik lainnya agar bisa lolos dari pos penyekatan mudik.
"Ya ngikutin temen-temen aja (pemudik lainnya), kalau temen lolos kita lolos," tutupnya.
Baca Juga:Dicegat Mau Mudik ke Kuningan, Warga Tangerang: Istri Sudah Pembukaan 1 Pak
Pantauan SuaraBekaci.id, saat ini lalulintas cukup padat. Bahkan Pos Penyekatan Kedung Waringin menerapkan sistem buka tutup.
Kendaraan yang dapat melintas di Kedungwaringin, kembali akan diperiksa di Pos Penyekatan Tanjungpura, Kabupaten Karawang.
Kontributor : Imam Faisal