Pulang Kerja, Warga Cikarang Diputar Balik di Bekasi, Tak Ada Surat Jalan

Namun, kata Febrian, pihak kepolisian meminta surat jalan dari perusahaan tempat ia bekerja.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 08 Mei 2021 | 19:12 WIB
Pulang Kerja, Warga Cikarang Diputar Balik di Bekasi, Tak Ada Surat Jalan
Warga yang diduga pemudik diputar balik petugas kepolisian di Pos Penyekatan Mudik di Jalan Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/5/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Petugas kepolisian memutarbalikkan setiap pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan mudik. Ini dilakukan agar penyebaran Virus Covid 19 dapat kendalikan.

Namun terdapat juga warga yang tidak berniat untuk mudik, tapi tetap diarahkan untuk putar balik.

Inisiden ini menimpa Febrian. Dia dipaksa putar balik petugas di Pos Penyekatan Mudik di Jalan Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

"Saya balik kerja, dari PT mau balik ke Perumahan GCC 2 (Grand Cikarang City)," jelas Febrian saat ditemui SuaraBekaci.id di lokasi, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga:Kronologis Pemudik Sepeda Motor Terobos Pos Penyekatan Mudik di Karawang

Pantauan SuaraBekaci.id, Febri menggunakan celana panjang seperti seragam suatu perusahaan dan menggunakan sepatu safety.

Diduga Febri diberhentikan karena sepeda motornya berplat nomor berawalan R—mencakup wilayah Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga—sehingga polisi memaksanya untuk putar balik.

Febrian, warga yang mengaku tinggal di Cikarang, diputar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Mudik di Jalan Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/5/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]
Febrian, warga yang mengaku tinggal di Cikarang, diputar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Mudik di Jalan Rengas Bandung, Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/5/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

Febrian mengaku telah meyakinkan petugas bahwa ia baru saja pulang kerja dan bukanlah pemudik.

Diantaranya dengan menunjukkan kartu identitas tempat ia bekerja di salah satu perusahaan.

Namun, kata Febrian, pihak kepolisian meminta surat jalan dari perusahaan tempat ia bekerja.

Baca Juga:Dua Hari Penyekatan Mudik, 32.815 Kendaraan Diputarbalik

"Terus saya kasih ID card, polisnya engga mau. Katanya 'Ini peraturan dari pemerintah, harus ada surat jalan. Ya sudah kamu putar balik aja' gitu," ujarnya menirukan ucapan petugas yang memintanya putar balik.

Ketika sudah dipaksa putar balik, Febrian langsung mengabarkan pihak perusahaannya agar dibuatkan surat jalan.

"Sudah ngabarin, tapikan ini posisi hari Sabtu, HRD-nya lagi pada libur," katanya.

"Ini saya lagi konfirmasi dulu sama atasan saya, katanya mau dibikinin surat jalan apa engga tahu entar mau gimana," lanjutnya.

Febrian mengaku bingung jika nantinya pihak perusahaan tidak dapat memberikan surat jalan kepada dirinya.

"Kalau engga ya, engga tahu mau pulang ke mana entar," jelasnya.

Dirinya pun menceritakan bahwa dia sudah tinggal dengan saudaranya selama 2 tahun.

"Engga ada (rencana mudik). Lebaran di sini sudah dua tahun," tutupnya.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini