SuaraBekaci.id - Politikus PSI Muannas Alaidid memberikan tanggapan soal telah berdamainya Nawir (23) dan Roni Octavianto (46) yang sempat berselisih pada peristiwa jemaah dilarang pakai masker di Masjid Al Amanah Bekasi beberapa waktu lalu.
Pria yang juga merupakan seorang pengacara ini mengharapkan agar proses hukum terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan tetap berlanjut.
"Berdamai boleh, mau dipromosikan sebagai duta apapun silahkan, tapi hukum mestinya tegak lurus, apalagi tindak pidana protkes (protokol kesehatan) bukan delik aduan ancaman juga di bawah satu tahun, mestinya diteruskan aja proses hukumnya," kata Muannas melalui cuitan di akun twitternya, Rabu (5/5/2021) malam.
Muannas mengatakan, diperlukan ketegasan dalam situasi pandemi yang telah memakan biaya begitu besar.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bekasi Kamis 6 Mei 2021
"Perlu ketegasan ditengah situasi pandemi hari ini yang sudah memakan biaya begitu besar," ujarnya.
![Muannas Alaidid menilai proses hukum terkait dengan insiden jemaah dilarang pakai masker diteruskan.[Twitter/muannas_alaidid]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/06/40868-cuitan-muannas-alaidid.jpg)
Sudah Berdamai dan Dijadikan Duta Prokes
Sebelumnya, pria berkemeja merah pada video viral warga diusir karena pakai masker dari Masjid Al Amanah Bekasi menjadi sorotan warganet.
Karena, pria tersebut terlihat membentak dan menarik paksa masker milik warga bernama Roni Octavianto (46) saat berada di masjid tersebut.
Kekinian, pria berkemeja merah yang tampak menunjuk-nunjuk warga tersebut diketahui bernama Nawir. Nawir menyampaikan permohonan maaf atas perbuataannya kepada Roni.
Baca Juga:Suasana Kota Bekasi H-1 Jelang Larangan Mudik
Dia mengaku telah dipertemukan dengan Roni di Polsek Mendan Satria terkait dengan tindakannya beberapa waktu lalu itu.
- 1
- 2