Pemkot Bekasi Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka

Pemkot Bekasi memperbolehkan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 03 Mei 2021 | 17:13 WIB
Pemkot Bekasi Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka
ILUSTRASI Warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu pagj (24/5/2020). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

• Pelaksanaan kegiatan Sholat Tarawih dan sholat Idul Fitri Tahun 2021 M./1442 H dihimbau untuk tidak mengundang Imam dan Khotib dari luar daerah tetapi menugaskan para guru agama dan Da’i setempat dengan penyampaian ceramah dan dakwah yang bisa merekatkan rasa kesatuan dan persatuan antar umat

• Semua panduan diatas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri atau Pemerintah Daerah masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini