Serta untuk melindungi aparatur pemerintah dan masyarakat dari risiko penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi.
"Diharapkan dengan adanya pelarangan (open house) ini masyarakat mematuhi dan menjaga protokol kesehatan yang berlaku," kata Sajekti melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).