Gerakan Buruh Bersama Rakyat Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 30 April 2021 | 14:35 WIB
Gerakan Buruh Bersama Rakyat Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker
ILUSTRASI Aksi tolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). [Emi L Palau/Suarajabar.id]

"Memberikan hak dasar buruh, memberikan jaminan perlindungan atas hak bekerja serta penghapusan sistem outsourcing," katanya.

Ilham menambahkan, Gebrak juga mendesak pemerintah agar menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat yang anti UU Cipta Kerja. 

"Di Banten, kriminalisasi dialami oleh belasan mahasiswa massa aksi penolak UU Cipta Kerja. Hingga hari ini, sembilan mahasiswa masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten," tandasnya.

Baca Juga:Kritik UU Ciptaker, PKS Luncurkan Gerakan Nasional Indonesiaku Hijau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini