Ratusan Pemudik Disetop di Jalur Pantura Bekasi

Ratusan pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil diberhentikan saat melintas di posko penyekatan larangan mudik Jalur Pantura di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 30 April 2021 | 08:31 WIB
Ratusan Pemudik Disetop di Jalur Pantura Bekasi
ILUSTRASI Petugas gabungan mengarahkan bus yang membawa pemudik dari arah Bekasi menuju Karawang untuk berputar arah di Perbatasan Karawang - Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). [ANTARA FOTO/M Ibnu Chaza]

SuaraBekaci.id - Ratusan pemudik yang menggunakan sepeda motor dan mobil diberhentikan saat melintas di posko penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Jalur Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/4/2021).

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto mengatakan, terdapat sebanyak 200 pemudik yang diberhentikan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.

Dia menjelaskan, ratusan pemudik itu merupakan masyarakat yang hendak berangkat ke kampung halaman sebelum tanggal larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Mereka diberhentikan untuk ditanyakan kelengkapan surat hasil tes Covid-19 baik swab antigen maupun PCR. 

Hal itu menindaklanjuti  Addendum Nomor 3 Tahun 2021 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait pengetatan sejak H-14 dan H+7 dari tanggal larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Baca Juga:Berkaca India, Gus Miftah Minta Pemerintah Tegas Terkait Larangan Mudik

"Jadi kami lakukan pengetatan dengan pemeriksaan setiap pengendara yang hendak melakukan perjalanan mudik sebelum tanggal larangan mudik," katanya.

Marsudianto mengatakan, pemudik yang tidak memiliki surat hasil tes Covid-19 langsung diarahkan untuk melakukan swab antigen secara gratis yang disediakan Polres Metro Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di lokasi yang telah disiapkan.

Pengendara sepeda motor atau pun mobil yang reaktif Covid-19 akan diminta untuk kembali ke rumah untuk melakukan perawatan.

"Jangan sampai orang-orang yang OTG akan menyebarkan lagi Covid-19 di tempat dia mudik," katanya pula.

Melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan mudik sebelum larangan mudik 6-17 Mei, Marsudianto mengimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan dan sangat diharapkan masyarakat untuk tidak mudik.

Baca Juga:Larangan Mudik, Pemerintah Diminta Beri Kompensasi ke Pekerja Transportasi

"Sebaiknya tinggal di rumah, ora mudik ora opo-opo, tidak mudik tidak apa-apa, untuk kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan keluarga," ujarnya lagi.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini