SuaraBekaci.id - Politikus PSI Muannas Alaidid memberikan komentar menohok atas pernyataan Amnesty Internasional yang menyebut Densus 88 Antiteror melanggar HAM saat menangkap Eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Muannas Alaidid memberikan komentar tersebut melalui akun twitternya. Dia juga menautkan berita berjudul 'Amnesty Internasional: Densus 88 Langgar HAM Saat Tangkap Munarman'.
"Jangan sok humanis. HAM mestinya dipakai untuk melindungi masyarakat banyak, bukan disalahgunakan bela jaringan teror bahkan kelompok bersenjata di Papua," demikian cuitan Muannas Alaidid, Kamis (29/4/2021).
Dia menjelaskan, bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia.
Baca Juga:Fadli Zon Kritik Densus 88 : Bedakan Cairan Pembersih WC dan Bahan Peledak
"Perintah konstitusi negara wajib melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia serta keutuhan wilayahnya," ujarnya.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia menilai Densus 88 Antiteror Polri telah melanggar Hak Asasi Manusia saat menangkap eks petinggi Front Pembela Islam/FPI Munarman.
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, polisi terkesan melakukan penangkapan yang sewenang-wenang dan mempertontonkan secara gamblang tindakan aparat yang tidak menghargai nilai-nilai HAM ketika menjemputnya dengan paksa.
"Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkannya memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga:Terungkap, Munarman Telah Ditetapkan sebagai Tersangka Sejak 20 April