Ferdinand Desak Oknum Polisi Komentar Negatif Soal KRI Nanggala-402 Dipecat

Politikus Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan soal adanya oknum polisi yang memberikan komentar pada tragedi kapal selam KRI Nanggala-402.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 27 April 2021 | 07:09 WIB
Ferdinand Desak Oknum Polisi Komentar Negatif Soal KRI Nanggala-402 Dipecat
Politikus Ferdinand Hutahaean.(Instagram/@ferdinand_hutahaean)

SuaraBekaci.id - Politikus Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan soal adanya oknum polisi yang memberikan komentar negatif atas tragedi kapal selam KRI Nanggala-402.

Diketahui, tragedi kapal selam KRI Nanggala-402 menyisakan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Karena, sebanyak 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 dinyatakan gugur pada peristiwa tenggelamnya kapal tersebut. 

Ferdinand Hutahaean memberikan komentar mengenai hal tersebut melalui cuitan di akun twitternya. Cuitan tersebut juga menyertakan tangkapan layar berita berjudul "Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Komentar Negatif Soal KRI Nanggala-402, Diduga karena Depresi Belum Menikah".

"Polisi jomblo depresi kemudian melecehkan peristiwa musibah dan duka bagi bangsa," cuit Ferdinand Hutahaean, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:Ustaz Abdul Somad Ajak Patungan Pengganti Nanggala 402, Netizen Curiga?

Dia mendesak agar oknum polisi tersebut segera dipecat dan dipenjarakan.

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal oknum polisi komentar negatif mengenai peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.[Twitter/@FerdinandHaean3]
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal oknum polisi komentar negatif mengenai peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.[Twitter/@FerdinandHaean3]

"Oknum Polisi seperti ini harus segera dipecat dan dipenjarakan..!!" demikian cuitan Ferdinand.

Sebelumnya, Polda DIY menyatakan telah mengamankan FI, seorang oknum anggota Polsek Kalasan yang melayangkan komentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402 di media sosial. Saat ini pemeriksaan tengah dilakukan kepada yang bersangkutan.

"Berkaitan dengan postingan anggota dari Polsek Kalasan memang benar tadi malam yang bersangkutan posting seperti itu dan tadi malam yang bersangkutan juga sudah diamankan di Polda," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat ditemui awak media di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).

 Yuli menyebut bahwa FI sudah diperiksa secara marathon sejak tadi malam hingga hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Propam dan Ditreskrimsus.

Baca Juga:Profil KRI Rigel, Kapal yang Turut Bantu Temukan KRI Nanggala-402

Selain pemeriksaan kejadian yang bersangkutan oleh anggota tersebut, kejiwaan anggota berusia 41 tersebut juga turut dilakukan pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini