SuaraBekaci.id - PU (15), anak di bawah umur korban asusila di Bekasi mengaku harus melayani lima orang setiap hari dan menjadi 'cewek open BO'. Dia mengaku melayani lima orang setiap hari saat tinggal bersama dengan pacarnya yang dilaporkan atas dugaan tindak asusila, AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.
PU merupakan korban dugaan asusila dan kekerasan dari AT dan telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu terungkap setelah pengakuan PU kepada Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.
Novrian mengatakan, PU yang merupakan korban asusila menjdi korban jasa prostitusi online melalui akun MiChat yang dikelola AT.
"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai michat ya itu. Si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian, Senin (19/4/2021).
Baca Juga:Korban Dugaan Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi Ngaku Dijadikan PSK Online
Dia menjelaskan, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan dalam prostitusi tersebut. Namun, yang jelas ada yaitu persoalan manipulasi.
"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial. Mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Ini penting sebetulnya, pendampingan keluarga. Karena menggunakan sosmed. Ada indikasi juga kenalan dari sosial media awalnya," tuturnya.
Novrian menyatakan bahwa semula korban diiming-imingi untuk berjualan pisang goreng.
"Ternyata pelaku bilang,biar mempermudah kerjaan kita tinggal d sini aja. Kos. Ternyata, pekerjaan ga ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," ujarnya.
Baca Juga:Polisi: TKP Video Viral Orang Terkapar di Tengah Jalan Bukan di Bekasi