Remaja Alami Penyakit Kelamin Usai Disetubuhi Anak Anggota DPRD Kota Bekasi

Seorang anak perempuan di bawah umur berinisal PU (15) diduga menjadi korban tindakan asusila anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21).

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 16 April 2021 | 15:55 WIB
Remaja Alami Penyakit Kelamin Usai Disetubuhi Anak Anggota DPRD Kota Bekasi
ILUSTRASI Tindak asusila -- Penggrebekan oknum ASN PSDA Sumbar yang berbuat mesum di salah satu hotel di Pasaman Barat. (Ist)

SuaraBekaci.id - Seorang anak perempuan di bawah umur berinisal PU (15) diduga menjadi korban tindakan asusila anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21). PU mengalami penyakit kelamin usai berhubungan intim dengan AT.

Ibu korban, LF (47) mengatakan anaknya terjangkit penyakit kelamin usai disetubuhi oleh anak dari legislator Kota Bekasi.

Dia mengungkapkan, persetubuhan yang dilakukan AT membuat anaknya mengalami sejumlah hal.

Yakni, munculnya benjolan hingga pendarahan di kelamin anaknya.

Baca Juga:Korban Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Terjangkit Penyakit Kelamin

"Setelah ada kejadian persetubuhan, itu timbul benjolan, pendarahan, terus nyeri, sakit, gatal di kelaminnya," katanya saat ditemui SuaraBekaci.id Jumat (16/4/2021).

Dia menyatakan, berdasarkan keterangan dokter bahwa penyakit kelamin yang dialami anaknya itu bernama Kondiloma (kutil kelamin).

"Dokter mengatakan sih sakitnya kondiloma (nama penyakit kelamin)," Lanjutnya.

Di tempat yang sama, Ayah korban, D mengatakan, anaknya telah menjalani tindakan operasi pada pagi hari.

"Keadaan sekarang baru siuman dari pengaruh obat bius, tinggal saya pantau selanjutnya pemulihannya nanti saya tanyakan ke dokter perkembangannya," katanya.

Baca Juga:Satpol PP Catat 6 Wilayah yang Jadi Sasaran Gepeng Musiman di Kota Bekasi

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak asusila.

AT dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila kepada pacarnya yang masih dibawah umur berinisial PU (15), Minggu (11/4/2021).

Laporan dugaan tindakan asusila tersebut dilayangkan orangtua P, LF (47) dengan nomor LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Ayah dari korban D, meminta pihak kepolisian segera menindak kasus tersebut.

"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya saat ditemui SuaraBekaci.id di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (14/4/2021) lalu.

Kontributor : Imam Faisal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini