SuaraBekaci.id - Seorang gadis yang masih dibawah umur, P (15) diduga menjadi korban tindakan asusila oleh pemuda berinisial AT (21) yang diduga anak dari seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
P diduga menjadi korban tindakan asusila oleh AT yang juga merupakan pacarnya. Selain diduga menjadi korban tindakan asusila, P juga mengaku mendapatkan sejumlah tindakan kekerasan dari AT.
P menceritakan hubungan asmaranya dengan AT yang berujung pada laporan kepolisian.
Gadis tersebut mengaku mengenal AT dari temannya. Lalu, mereka pun dekat dan berpacaran kurang lebih selama sembilan bulan.
Baca Juga:Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan Atas Dugaan Tindakan Asusila
Dalam perjalan pacaran tersebut, P mengaku pernah ditampar AT. Dia mengaku ditampar karena AT salah paham.
"Kemarin dia marah sama aku, gara-gara dia salah paham sama cowok, gara-gara ada cowok yang ngechat di HP aku," katanya.
P mengaku sudah berulang kali mendapatkan kekerasan dari AT. Akhirnya, kejadian terakhir itu dia laporkan ke orangtuanya.
"Akhirnya gara-gara apa, aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua, baru ini aja aku jelasin," ujarnya.
Soal dugaan tindakan asusila, P menceritakan kalau pacarnya, AT memintanya sambil memaksa.
Baca Juga:Aksi Jambret di Perumnas 3 Bekasi Terekam CCTV, Plat Nomor Telihat Jelas
"Dia minta terus maksa gitu," tuturnya.
Diketahui, AT dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila kepada pacarnya yang masih dibawah umur berinisial P (15). Laporan tersebut dilayangkan orangtua P, LF (47) dengan nomor LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.