Yan Harahap Tantang Moeldoko Sikat Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap memberikan tanggapan soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tentang korupsi.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 14 April 2021 | 08:05 WIB
Yan Harahap Tantang Moeldoko Sikat Korupsi Jiwasraya dan Asabri
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap

SuaraBekaci.id - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap memberikan tanggapan soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tentang korupsi. Dia menantang Moeldoko terkait dengan korupsi Jiwasraya dan korupsi Asabri.

Moeldoko sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.

Dia menyatakan langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yakni dengan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 yang akan fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi pada tiga fokus sektor, dan berorientasi output-outcome.

"Jadi bagi siapapun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko dalam keterangannya, saat membuka Peluncuran Aksi Stranas PK 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung

Menanggapi hal itu, Yan Harahap menantang Moeldoko untuk menerapkan hal itu dalam kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.

Cuitan Yan Harahap tantang Moeldoko.[Twitter/@YanHarahap]
Cuitan Yan Harahap tantang Moeldoko.[Twitter/@YanHarahap]

"Saya tantang Moeldoko sikat yang korupsi Jiwasraya dan Asabri. Berani?," katanya.

Sebelumnya, Moeldoko menjelaskan bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.

Stranas PK, kata Moeldoko, juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.

Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.

Baca Juga:Keras! Kubu Moeldoko: Yan Harahap dan Jansen Sitindaon Otaknya di Dengkul

Kemudian, juga terdapat penguatan pengendalian internal pemerintah, dan penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.

"Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," kata Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini