Yan Harahap Tantang Moeldoko Sikat Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap memberikan tanggapan soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tentang korupsi.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 14 April 2021 | 08:05 WIB
Yan Harahap Tantang Moeldoko Sikat Korupsi Jiwasraya dan Asabri
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap

SuaraBekaci.id - Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Harahap memberikan tanggapan soal pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tentang korupsi. Dia menantang Moeldoko terkait dengan korupsi Jiwasraya dan korupsi Asabri.

Moeldoko sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.

Dia menyatakan langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi yakni dengan aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 yang akan fokus menyelesaikan akar masalah yang meliputi 12 aksi pada tiga fokus sektor, dan berorientasi output-outcome.

"Jadi bagi siapapun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko dalam keterangannya, saat membuka Peluncuran Aksi Stranas PK 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung

Menanggapi hal itu, Yan Harahap menantang Moeldoko untuk menerapkan hal itu dalam kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.

Cuitan Yan Harahap tantang Moeldoko.[Twitter/@YanHarahap]
Cuitan Yan Harahap tantang Moeldoko.[Twitter/@YanHarahap]

"Saya tantang Moeldoko sikat yang korupsi Jiwasraya dan Asabri. Berani?," katanya.

Sebelumnya, Moeldoko menjelaskan bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.

Stranas PK, kata Moeldoko, juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.

Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.

Baca Juga:Keras! Kubu Moeldoko: Yan Harahap dan Jansen Sitindaon Otaknya di Dengkul

Kemudian, juga terdapat penguatan pengendalian internal pemerintah, dan penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.

"Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," kata Moeldoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini