SuaraBekaci.id - Uang member EDCCash belum dikembalikan hingga kemarin, Senin (12/4/2021) malam. Meskipun pihak manajemen EDCCash disebut sempat berjanji akan mengembalikan uang member yang telah disetorkan untuk investasi online.
Kuasa Hukum Member EDCCash yang merasa tertipu Agus Supriyatno mengatakan, pada pertemuan sebelumnya pihak manajemen EDCCash berjanji untuk bertemu para member di Hotel Avenzel, Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Namun, janji tersebut tidak dipenuhi pihak manajemen. Sehingga, member EDCCash yang sudah hadir kembali merasa kecewa.
"Pihak manajemen menjanjikan hari ini ada pertemuan untuk mengarah ke pencairan dari member-member yang dirugikan. Ternyata, di tempat yang disediakan di hotel avenzel. Kita ke sana ternyata di sana belum di-booking (tempat pertemuan oleh management EDCCash)," jelas Agus, Senin (12/4/2021).
Baca Juga:Nasabah EDCCash Asal Bogor Rugi Miliaran Rupiah
Agus mengatakan, pihaknya akan terus menempuh jalur hukum sampai uang para member yang merasa tertipu dapat dikembalikan.
Hari ini, Selasa (13/4/2021), kuasa hukum dari para member dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait dengan laporan yang telah dilayangkan pihakya.
Sebelumnya, Sabtu (10/4/2021) Agus Supriyatno mengatakan dirinya sudah menemui tim manajemen dari EDCCash. Hasilnya, pihak EDCCash berjanji mengembalikan uang para member pada Senin (12/4/2021).
"Saya sudah menemui pihak manajemen, mereka menjanjikan akan mengembalikan uang senin besok," jelasnya, Sabtu (10/4/2021).
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021 dengan terlapor atas nama ARY.
Baca Juga:Puluhan Warga Geruduk Rumah Pemilik EDCCash di Bekasi
Kontributor : Imam Faisal