Puluhan Warga Geruduk Rumah Pemilik EDCCash di Bekasi

Mereka merasa tertipu usai melakukan investasi online melalui EDCCash

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 11 April 2021 | 07:45 WIB
Puluhan Warga Geruduk Rumah Pemilik EDCCash di Bekasi
Sejumlah nasabah geruduk rumah pemilik EDCCash di Bekasi, Sabtu (10/4/2021) malam.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Puluhan warga menggeruduk rumah pemilik investasi online EDCCash, ARY, di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Sabtu (10/4/2021) malam. Mereka merupakan nasabah yang merasa tertipu usai melakukan investasi online EDCCash.

Nasabah EDCCash asal Bogor Diana (36) mengatakan, dirinya menuntut EDCCash untuk mengembalikan uang yang dia setorkan untuk membeli bitcoin (uang elektronik) di EDCCash. Pasalnya, uang yang disetorkan itu juga berasal dari warga sekitar rumahnya di Bogor.

Saat ini dia sedang diminta warga sekitar rumahnya di Bogor untuk mengembalikan uang yang sudah dia belikan bitcoin di EDCCash.

Dia mendesak agar uang yang disetorkan ke EDCCash dikembalikan. Karena, dia harus mengembalikan uang warga yang sempat membeli bitcoin di EDCCash melalui dirinya.

Baca Juga:Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM

"Pokoknya pulang harus bawa uang, saya dari Bogor. Saya sudah dua tahun, orang-orang di kampung saya sudah menjarah barang saya karena mereka takut saya kabur enggak tanggung jawab atas uang mereka yang saya belikan coin ke EDCCash," kata Dian saat ditemui SuaraBekaci.id di lokasi, Sabtu, (10/4/2021) malam.

Dian menyebut, jumlah warga yang menitipkan uang melalui dirinya mencapai hingga ratusan orang. Hingga kini, kerugiannya diperkirakan mencapai milliaran rupiah.

"Kalau mitra sekitar seratus lebih orang, kalau uang bitcoin hampir Rp5 miliar," kata Dian sambil menangis.

Korban lainnya bernama Husein (44) mengatakan dirinya hanya menginginkan haknya kembali.

"Kita hanya menuntut koin kita agar bisa dicairkan gitu, karena enggak sedikit uang kita (yang sudah disetorkan)," kata Husein.

Baca Juga:Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idulfitri di Kota Bekasi

Kuasa Hukum Nasabah para yang merasa tertipu, Agus mengatakan dirinya sudah menemui tim manajemen dari EDCCash dan dijanjikan akan dikembalikan hari Senin (12/4/2021) mendatang.

"Saya sudah menemui pihak manajemen, mereka menjanjikan akan mengembalikan uang senin besok," jelasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomer laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021 dengan terlapor atas nama ARY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini