Enam Pemandu Lagu Terjaring Razia Gegara Tempat Karaoke Belum Kantongi Izin

Petugas yang melakukan razia mendapatkan perlawanan dan kata-kata kasar dari pemilik dan warga yang ada di sana.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 07 April 2021 | 22:52 WIB
Enam Pemandu Lagu Terjaring Razia Gegara Tempat Karaoke Belum Kantongi Izin
Sebanyak enam pemandu lagu terjaring razia dari tempat karaoke yang belum kantongi izin.[Antara]

SuaraBekaci.id - Sebanyak enam orang pemandu lagu terjaring razia gegara tempat karaoke diduga mengganggu ketertiban. Pasalnya karaoke tempat mereka bekerja berdekatan dengan pemukiman warga.

Enam pemandu lagu tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat di kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung.

Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, beberapa waktu pihaknya sempat memanggil pemilik kafe tersebut untuk membuat surat perjanjian agar tidak beraktivitas sebelum mengantongi izin.

Saat petugas datang ke lokasi, kafe tersebut ternyata tetap beroperasi. Terdapat puluhan orang yang sedang berada di kafe tersebut.

Baca Juga:Berapa Royalti Lagu yang Harus Dibayar Pemilik Tempat Komersial? Cek Disini

Petugas kemudian melakukan razia. Namun mendapatkan perlawanan dan kata-kata kasar dari pemilik dan warga yang ada di sana.

Selanjutnya, petugas melakukan penindakan dan pendataan enam perempuan itu dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut.

Keenam orang pemandu lagu itu yang terjaring akan diproses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga.

Kemudian untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran agar dapat diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku.

"Sebelumnya kami sudah lakukan pendekatan secara humanis, kami juga sudah mengingatkan, hari ini kami beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kami sebelumnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:6 Wanita Pemandu Karaoke di Padang Diciduk Satpol PP

Ia mengatakan personel Satpol PP Padang selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelanggaran aturan ketertiban umum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya.

"Selain itu dalam rangka menyambut bulan Ramadan, kami akan rutin melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan," ujarnya.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini