SuaraBekaci.id - Seorang pemuda bernama Ardimen (23) ditangkap polisi lantaran mencuri peralatan bengkel di Kampung Bukit Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat.
Kasat Reskrim AKP Fetrizal mengatakan, Ardimen ditangkap polisi pada Senin (5/4/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan membongkar rumah bengkel milik Roro Tonggi (27)," ujar Fetrizal dilansir dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Fetrizal mengatakan, penangkapan tersebut didasari dengan adanya laporan polisi LP /79/IV/2021/Res-Pasbar.
Baca Juga:Gelagatnya Aneh, Kedok Komplotan Maling Spare Part Alat Berat Terbongkar
Setelah menerima laporan, polisi lantas langsung lakukan penyelidikan hingga mengejar pelaku dan melakukan penangkapan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Ardimen. Mulai dari satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu buah blok mesin, satu unit mesin sepeda motor RX King dengan nomor mesin 3KA-565574, dan dua buah pelat roda.
Selain itu, disita pula onderdil sepeda motor berupa kampas kopling, abdel gigi, abdel rem belakang, membran, karet tangki, CDI, intek karbu, satu bungkus baut mesin, kabel bodi, tungku clos, kaki empat clos, tutup clos, lima buah pelat clos, dan dua buah pelat roda.
"Total kerugian korban yang diambil tersangka mencapai Rp 23 juta," kata Fetrizal.
Dari pengakuan Ardimen ke pihak polisi, ia telah melakukan beberapa kali pencurian di kawasan Pasaman Barat.
Baca Juga:Viral, Pria Bawa Istri dan Anak Ambil HP dari Dashboard Motor di Bekasi
Saat ini anggota Reskrim Polres Pasaman Barat masih lakukan pengembangan atas kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukan Ardimen.
"Saat ini kami masih memeriksa tersangka untuk pengembangan pengungkapan dugaan pencurian di lokasi lainnya," tutur dia.