Soal Dugaan Penipuan TKK Bekasi, Nuralim Mengaku Sebagai Perantara

Mantan Pemain Timnas Indonesia Nuralim mengaku sebagai perantara dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 08:20 WIB
Soal Dugaan Penipuan TKK Bekasi, Nuralim Mengaku Sebagai Perantara
Mantan Pemain Timnas Indonesia Nuralim. Dia dilaporkan polisi atas dugaan penilpuan.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Mantan Pemain Timnas Indonesia Nuralim mengaku sebagai perantara dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya.

Nuralim mengaku menerima uang agar dapat membantu Ajie Fadillah menjadi tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi. Tapi, dia mengaku tidak menggunakan atau mengambil uang tersebut.

Karena, uang tersebut langsung diserahkan kepada seorang berinisial M.

"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M, seribu pun saya engga nerima uang," jelas Nuralim.

Baca Juga:Gawat! Provinsi Kepri Catat Penambahan Ratusan Kasus Covid-19 Baru

Nuralim menyatakan bahwa pria berinisial M tersebut yang hendak memasukkan orang menjadi TKK.

"Pak M itu yang mau memasukan calon tkk, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya, mereka percaya lah, dan saya sedikit pun engga ada niat menipu," katanya.

Jika memang dugaan penipuan tersebut tidak terbukti, nantinya Nuralim berencana membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan polisi) pencemaran nama baik," ujar Nuralim.

Sebelumnya, Nuralim diduga menerima Rp35 juta dari pihak Ajie Fadillah. Dia diduga meminta uang tersebut dan berjanji akan memasukkan Ajie Fadillah menjadi TKK Pemkot Bekasi.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi

Nuralim diduga melakukan aksi dugaan penipuan itu bersama seorang pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS. Keduanya pun telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Ajie Fadillah mengungkapkan kalau pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada Nuralim pada 1 September 2018. Uang itu diberikan di kediaman Ajie.

Uang yang diberikan itu lebih kecil dari permintaan semula sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu satu minggu.

"Deal di angka Rp35 (juta) dulu, itu penyerahan uang itu di tanggal 1 September 2019. Dia janji kan tiga bulan berarti awal Januari Februari (2020) sudah mulai bekerja," kata Ajie.

Namun, Ajie tidak juga bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi sampai awal 2020. Alasannya, karena pejabat Pemkot Bekasi yang terkait sedang fokus dalam penanganan bencana banjir yang kala itu melanda Kota Bekasi.

Ajie dan keluarganya pun mencoba mempercayai hal tersebut dan tetap menunggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini