SuaraBekaci.id - Eks Pemain Timnas Indonesia Nuralim dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan. Nuralim dipolisikan bersama dengan satu pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS.
Nuralim dan RS diduga melakukan penipuan karena menjanjikan kepada seorang warga bahwa mereka bisa memasukannya bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi dengan memberikan sejumlah uang.
Pelapor, Ajie Fadillah menceritakan detail kasus dugaan penipuan tersebut.
Peristiwa bermula ketika dia mencari kerja. Kemudian, dia mendapatkan informasi bahwa sedang ada penerimaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari rekannya.
Baca Juga:Waspada Penipuan Modus Ngaku Petugas BPS, Begini Cirinya
Lalu, Nuralim datang ke rumah Ajie untuk dan mengaku memiliki kuota untuk memasukan 10 orang menjadi TKK dan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Saat itu, kata dia, dijanjikan bahwa uang akan dikembalikan penuh jika Ajie tidak masuk menjadi TKK.
Kemudian, keluarga Ajie meminta waktu satu minggu untuk memberikan uang itu. Disampaikan bahwa hampir setiap hari Nuralim menagih uang tersebut dengan alasan banyak orang yang berminat untuk menjadi TKK.
Selanjutnya, uang tersebut diberikan orangtua Ajie kepada Nuralim. Uang itu diserahkan ke Nuralim di kediaman Ajie pada 1 September 2019.
"Dia janji kan tiga bulan berarti Januari Februari sudah mulai bekerja," kata Aji kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021) malam.
Pada awal Januari 2020, Nuralim dan RS beralasan bahwa saat itu Pemkot Bekasi sedang fokus dalam penanganan banjir. Sehingga, pejabat terkait di Pemkot Bekasi tidak dapat menandatangani berkas penerimaan pegawai.
Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi
Kemudian, pada April 2020 dia kembali menghubungi Nuralim. Namun, saat itu eralasan bahwa tengah pandemi Covid-19.
Pada pertengahan 2020 terlapor RS mengirim gambar SK. Namun gambarnya tidak jelas.
Ajie pun kembali menunggu kepastian dari Nuralim dan RS sampai dengan akhir tahun 2020.
"Di Desember akhirnya mulai agak-agak ini kok nggak ada kabar. Orangtua sampai awal tahun ke rumahnya ternyata itu bukan rumahnya lagi," katanya.
Dia pun meminta tolong kepada rekannya yang bekerja di Pemkot Bekasi untuk memeriksa namanya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi. Ternyata, nama Ajie tidak pernah ada.
Pada akhir tahun tersebut, Nuralim menyebutkan satu nama lain yang tak pernah disampaikan sebelumnya. Dia meminta keluarga Ajie turut mencari keberadaan orang tersebut agar Ajie dapat segera bekerja.
Namun, kata Ajie, nama itu sebelumnya tidak pernah muncul sejak pertemuan pada September 2019.
Januari 2021 pihaknya mempertanyakan lagi hal tersebut ke Nuralim. Kemudian disampaikan bahwa akhir Januari calon TKK akan mulai bekerja di Pemkot Bekasi.
"Sedangkan awal Desember saya sudah dapat data kalau nama saya sudah tidak ada," katanya.
Hingga kini dia pun tidak mendapatkan kepastian terkait pekerjaan dan uangnya tidak dikembalikan. Akhirnya pihak keluarga melaporkan Nuralim dan RS ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
"Sedang kami dalami, kan ini baru dugaan, kami akan lakukan pemeriksaan," katanya.
Nuralim Membantah
Terpisah, Mantan Pemain Timnas Indonesia, Nuralim mengaku tidak mengambil uang tersebut. Dia mengaku hanya sebagai pengantara.
Dia mengaku menyerahkan uang dari Ajie ke seseorang berinisial M.
"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M, seribu pun saya enggak nerima uang," kata Nur Alim, Senin (5/4/2021).
Nuralim menjelaskan, uang yang dia terima langsung diberikan kepada M.
"Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya mereka percaya lah, dan saya sedikitpun enggak ada niat menipu," jelas Nuralim.
Jika memang tidak terbukti, nantinya Nuralim akan melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik
"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," katanya.