Kronologis Nuralim Eks Pemain Timnas Dipolisikan Gegara Dugaan Penipuan

Eks Pemain Timnas Indonesia Nuralim dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan.

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 07:20 WIB
Kronologis Nuralim Eks Pemain Timnas Dipolisikan Gegara Dugaan Penipuan
ILUSTRASI Kasus dugaan penipuan. Eks Pemain Timnas Indonesia Nuralim dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan. [ANTARA]

SuaraBekaci.id - Eks Pemain Timnas Indonesia Nuralim dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan. Nuralim dipolisikan bersama dengan satu pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS.

Nuralim dan RS diduga melakukan penipuan karena menjanjikan kepada seorang warga bahwa mereka bisa memasukannya bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi dengan memberikan sejumlah uang.

Pelapor, Ajie Fadillah menceritakan detail kasus dugaan penipuan tersebut.

Peristiwa bermula ketika dia mencari kerja. Kemudian, dia mendapatkan informasi bahwa sedang ada penerimaan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dari rekannya.

Baca Juga:Waspada Penipuan Modus Ngaku Petugas BPS, Begini Cirinya

Lalu, Nuralim datang ke rumah Ajie untuk dan mengaku memiliki kuota untuk memasukan 10 orang menjadi TKK dan meminta uang sebesar Rp 50 juta. Saat itu, kata dia, dijanjikan bahwa uang akan dikembalikan penuh jika Ajie tidak masuk menjadi TKK.

Kemudian, keluarga Ajie meminta waktu satu minggu untuk memberikan uang itu. Disampaikan bahwa hampir setiap hari Nuralim menagih uang tersebut dengan alasan banyak orang yang berminat untuk menjadi TKK.

Selanjutnya, uang tersebut diberikan orangtua Ajie kepada Nuralim. Uang itu diserahkan ke Nuralim di kediaman Ajie pada 1 September 2019.

"Dia janji kan tiga bulan berarti Januari Februari sudah mulai bekerja," kata Aji kepada SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021) malam.

Pada awal Januari 2020, Nuralim dan RS beralasan bahwa saat itu Pemkot Bekasi sedang fokus dalam penanganan banjir. Sehingga, pejabat terkait di Pemkot Bekasi tidak dapat menandatangani berkas penerimaan pegawai.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi

Kemudian, pada April 2020 dia kembali menghubungi Nuralim. Namun, saat itu eralasan bahwa tengah pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini