Tengku Zul: Kenapa Kasus "Maling" BLBI di SP3 Buzzers pada Senyap?

Ustaz Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul mempertanyakan keberadaan buzzer pada sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 04 April 2021 | 17:29 WIB
Tengku Zul: Kenapa Kasus "Maling" BLBI di SP3 Buzzers pada Senyap?
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

SuaraBekaci.id - Ustaz Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul mempertanyakan keberadaan buzzer pada sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tengku Zul menyebut bahwa buzzer terkesan bungkam pada sejumlah kasus hukum.

Dia juga mempertanyakan keberadaan para buzzer dalam kasus-kasus hukum tersebut. Di antaranya soal dugaan tindak pidana korupsi Harun Masiku, Jiwasraya, Asabri, BPJS Tenaga Kerja, Pelindo II.

"Kenapa kasus "maling" BLBI di SP3 Buzzers pada senyap? Saat Harun Masiku menghilang, Buzzers juga senyap. Maling maling Jiwasrlraya, Asabri, BPJS Tenaga Kerja, Pelindo II, Kasus Kondensat 35 trilyun. Mereka bungkam aja. Apa memang pro maling?," cuit Tengku Zul, Minggu (4/4/2021).

Baca Juga:Disindir soal Bidadari Surga, Tengku Zul Langsung Skakmat Warganet

Dia juga menuding kalau yang dibahas oleh buzzer tersebut yakni persoalan radikal.

Cuitan Ustaz Tegku Zulkarnain.[Twitter/@ustadtengkuzul]
Cuitan Ustaz Tegku Zulkarnain.[Twitter/@ustadtengkuzul]

"Yg dibahas RADIKAL RADIKUL melulu," tulisnya pada cuitan yang sama.

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam akan menggugat KPK untuk pembatalan atau SP3 perkara dugaan korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

"MAKI berencana akan segera mengajukan gugatan Praperadilan untuk membatalkan SP3 tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat

 Hal ini karena, pada hari Kamis (1/4) untuk pertama kalinya KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan ( SP3 ) atas Tersangka SN dan ISN dalam perkara dugaan korupsi BLBI BDNI terkait BPPN.

Baca Juga:Jokowi Hadiri Pernikahan Atta-Aurel, Tengku Zul Bandingkan dengan Anies

BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadi krisis moneter 1998 di Indonesia.

Bonyamin mengatakan gugatan ini akan diajukan maksimal akhir  April 2021 dalam rangka mengimbangi langkah "April Mop" oleh KPK.

"Tadinya Kami berharap SP3 ini adalah bentuk 'April Mop' atau 'PRANK' dari KPK namun ternyata April beneran karena SP3 benar-benar terbit dan diumumkan secara resmi oleh KPK ," kata Bonyamin.

Adapun alasan MAKI mengajukan gugat Praperadilan ini, menurut Bonyamin, KPK mendalilkan SP3 dengan alasan dengan bebasnya Syafrudin Arsyad Temenggung menjadikan perkara korupsi BLBI BDNI menjadikan kehilangan Penyelenggara Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini