SuaraBekaci.id - Pemerintah menolak hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang yang menobatkan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menyampaikan keterangan pers.
Dia mengatakan, pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna H Laoly dikutip dari siaran langsung di MetroTV, Rabu (31/3/2021).
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyarakatkan, masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi.
Baca Juga:Soal Pengumuman Hasil KLB Demokrat, Kubu Moeldoko: Kita Tetap Sabar
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," katanya.