Remaja Korban Pemerkosaan Boyong Tersangka ke Kantor Polisi

Seorang remaja berinsial DYA (19) memboyong pemuda yang memperkosanya, FDM (23) ke kantor polisi, Senin (29/3/2021).

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 30 Maret 2021 | 08:10 WIB
Remaja Korban Pemerkosaan Boyong Tersangka ke Kantor Polisi
ILUSTRASI Pemerkosaan di Pematangsiantar.(Antara)

SuaraBekaci.id - Seorang remaja berinsial DYA (19) memboyong pemuda yang memperkosanya, FDM (23) ke kantor polisi, Senin (29/3/2021). DYA memboyong FDM ke kantor polisi setelah dirinya diperkosa di Jalan Dalil Tani Ujung, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pemantangsiantar, Minggu (7/3/2021).

Kapolresta Pemantangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, peristiwa pemuda perkosa gadis itu bermula saat DYA diminta FDM datang ke rumahya.

Sesampainya di sana, DYA bertemu dengan FDM dan adiknya. Beberapa waktu kemudian, adik FDM pergi dari rumah dan meninggalkan kedua orang tersebut.

Setelah itu, FDM menarik DYA masuk ke dalam kamar dan mengajak berhubungan intim. DYA sempat melawan saat dipaksa untuk melakukan hubungan intim bahkan dipaksa untuk diancam dibunuh.

Baca Juga:Pemuda Perkosa Gadis, Ancam Bunuh Jika Tak Dituruti

"Korban sempat berusaha melawan dengan cara menunjang kaki korban, namun karena kalah tenaga, korban akhirnya lemas dan terpaksa menuruti keinginan dari tersangka," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Senin (29/3/2021).

FDM trauma dengan hal tersebut. Dia kemudian mengadukan hal itu ke orang tuanya dan melaporkan hal itu ke Polres Pematangsiantar dengan nomor LP : 195/III/2021/SU/ STR.

Selanjutnya, pada 29 Maret 2021 pukul 01.42 WIB, korban bersama ibunya datang ke Makopolres sambil membawa tersangka.

"Saat ini tersangka masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kami kenakan pidana perbuatan cabul terhadap perempuan belum dewasa dengan pasal 285 atau 293 KUHPidana," katanya.

Sebelumnya, seorang pemuda berinisial FDM (23) memerkosa gadis 19 tahun berinisial DYA. Dia mengancam membunuh DYA jika keinginannya tidak dituruti.

Baca Juga:5 Pemuda Perkosa Dua Pemandu Lagu Kafe di Lampung Selatan

FDM melakukan aksi pemerkosaannya di Jalan Dalil Tani Ujung Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini