Soal Aksi Bom di Makassar, HNW: Agama Haramkan Teror Seperti Itu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021).

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 30 Maret 2021 | 06:45 WIB
Soal Aksi Bom di Makassar, HNW: Agama Haramkan Teror Seperti Itu
Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki).

SuaraBekaci.id - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3/2021).

Hidayat Nur Wahid mengatakan, dirinya mengutuk aksi teror berkelanjutan terhadap rumah ibadah.

Dirinya mengutuk aksi teror yang terjadi seperti insiden bom di depan Gereja Katedral Makassar.

HNW juga menyebut bahwa aksi teror tersebut dilakukan oleh orang yang melanggar ajaran agama. Karena, kata HNW, agama mengharamkan teror seperti itu.

Baca Juga:JK: Aksi Teror di Makassar Tak Cuma Masalah Umat Katolik, Tapi Semua Pihak

"Kutuk aksi teror berkelanjutan terhadap rumah ibadah seperti bom di depan katedral di Makassar oleh mereka yang justru melanggar ajaran agama, karena agama haramkan teror seperti itu," demikian cuitan HNW melalui akun twitternya @hnurwahid, Senin (29/3/2021).

Cuitan Hidayat Nur Wahid soal bom di depan Gereja Katedral Makassar.[Twitter/@hnurwahid]
Cuitan Hidayat Nur Wahid soal bom di depan Gereja Katedral Makassar.[Twitter/@hnurwahid]

HNW juga menyebut bahwa RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama yang sudah disepakati Pemerintah dan DPR karena semakin urgen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini